Dua Puluh Advokat Siap Bela Pimpinan KPK

[14/9/09]

Proses hukum yang tengah dijalani empat Pimpinan KPK mengundang perhatian dari kalangan advokat. Berawal dari kongko-kongko, termasuk melalui media internet, 20 advokat menyatakan siap menjadi Tim Pembela Kriminalisasi Kewenangan KPK. “Langkah ini atas inisiatif kami bersama,” ujar Bambang Widjojanto yang ditunjuk sebagai juru bicara Tim Pembela, saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (14/9).

Bersama Bambang, sejumlah nama advokat ternama seperti Iskandar Sonhaji, Luhut MP Pangaribuan, Arief T Surowidjojo, Alexander Lay dan Abdul Fickar Hadjar juga bergabung dalam Tim Pembela. Selain itu, juga tercantum nama-nama penggiat bantuan hukum, seperti Patra M Zein dari YLBHI dan Taufik Basari dari LBH Masyarakat.

Bambang menjelaskan dirinya bersama 19 advokat lainnya memutuskan untuk membentuk Tim Pembela, karena proses hukum yang tengah berjalan di Mabes Polri berpotensi mengarah pada kriminalisasi. Ia, misalnya, mempertanyakan apakah Mabes Polri memiliki bukti permulaan yang cukup untuk kemudian memeriksa pimpinan KPK.

“Kalangan advokat sepakat untuk menjaga eksistensi lembaga KPK agar dapat terus berkiprah dalam mewujudkan percepatan pemberantasan korupsi," tukas Bambang.

Saat ini, kata Bambang, Tim Pembela tengah mengkaji dan merumuskan berbagai langkah hukum secara komprehensif. Selain itu, Tim Pembela juga akan bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya yang memiliki keprihatinan yang sama terhadap nasib pemberantasan korupsi.

Sumber: http://hukumonline.com/detail.asp?id=23132&cl=Aktual

0 komentar:

Posting Komentar