Tampilkan postingan dengan label I Corrupt All Cops. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label I Corrupt All Cops. Tampilkan semua postingan

Many cases under Susno dropped

The Jakarta Post , Jakarta Wed, 10/14/2009 10:38 AM Headlines

Activists have accused the National Police of intentionally burying major cases, particularly graft-related, under chief detective Comr. Gen. Susno Duadji, saying they have criminalized graft fighters instead.

"We have recorded a number of unresolved graft cases handled by the Bareskrim [criminal detective body]. Those cases are far more important for the public, rather than naming activists as libel suspects or former anti-graft body deputies as suspects in the alleged abuse of power," Emerson Yuntho of the Indonesia Corruption Watch told The Jakarta Post on Tuesday.

Media reports have recorded dozens of major cases that are unresolved or were dropped by the Bareskrim in the past year.

In March, Susno took over the investigation into the voter list fraud case during the East Java 2008 gubernatorial election from the East Java Police. The takeover of the case took place shortly after Soekarwo, nominated by President Susilo Bambang Yudhoyono's Democratic Party, was sworn in as the new governor on Feb. 12, 2009.

The case, which implicated the provincial polling body's former chairman, was investigated by local police and following a legal complaint by Soekarwo's rival Khofifah Indar Parawansa, nominated by the United Development Party (PPP) and former president Megawati Soekarnoputri's Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P).

The takeover of the case was followed by the replacement of Insp. Gen. Herman Surjadi Sumawiredja by Brig. Gen. Anton Bachrul Alam as East Java police chief.

Protesting the national unit’s intervention, Herman then filed a resignation letter to the National Police, declaring interference "from a higher position" as the main reason for his departure.

Last October, the Bareskrim extended its investigations to include a graft allegation in connection with the purchase of Zatapi crude oil involving the state oil and gas firm PT Pertamina, local companies said to be close to the Presidential Palace and to Singapore-based oil importer PT Gold Manor International.

The police named four Pertamina officials and a director of Gold Manor as suspects but did not detain them. The suspects’ names have also never been announced publicly and the case was subsequently closed.

The then National Police chief Gen. Sutanto was appointed as Pertamina chief commissioner in January while the graft case was still in progress. He was also included in the SBY-Boediono campaign team in the recent presidential election.

Susno’s squad, in March, carried out an investigation into the US$197.5 million Indover bank scandal but many sources have claimed the case has already been dropped.

Indonesian Police Watch coordinator Neta S. Pane said police had no choice but to clarify the status of unresolved cases to the public.

"Otherwise, the public may question their professionalism. The police may also lose the public trust," he said.

National Police spokesman Sr. Comr. I Ketut Untung Yoga Ana could not explain the main reasons behind the dropped cases and the halted investigations into others.

"I don’t know the details of each case. Detectives must have explanations on the progress of investigations into these cases," he said. (bbs)

Unresolved cases:
2008: Zatapi scandal
2009: Indover bank scandal
2005: Police's 15 problem bank accounts

Closed cases:
2008: voter roll fraud in East Java
2008: 13 illegal logging cases in Riau

Sumber: The Jakarta Post

KPK


Senin, 05 Oktober 2009

Semua bermula di Hong Kong, kurang-lebih. Seorang teman yang telah menonton film baru sutradara Wong Jing mengingatkan: film I Corrupt All Cops (produksi 2009) menunjukkan bahwa bentrok antara komisi pemberantasan korupsi dan pejabat polisi bukan hanya cerita Indonesia.

Tentu saja I Corrupt All Cops bukan cukilan sejarah. Film ini menceritakan pergulatan beberapa petugas Independent Commission Against Corruption (ICAC) melawan sejumlah perwira polisi Hong Kong yang korup. Wong Jin berusaha untuk tak norak, kata teman itu, tapi filmnya akhirnya hanya menyajikan sepotong kisah yang disederhanakan.

Sejarah ICAC, yang didirikan pemerintah Hong Kong pada 1974, dan akhirnya jadi sebuah ikhtiar yang berhasil (dan dicontoh oleh Indonesia untuk membentuk KPK), memang bukan potongan-potongan cerita yang lurus.

ICAC mencatat prestasi ketika lembaga baru ini memenjarakan Peter Fitzroy Godber, perwira tinggi polisi yang tak bisa menjelaskan dari mana uang US$ 600 ribu ada di rekening banknya. Godber melarikan diri ke Inggris dengan bantuan rekan-rekannya. Dengan gigih, ICAC berhasil mengekstradisi sang buaya kembali ke Hong Kong. Ke dalam kurungan.

Tapi dengan segera HKPF, angkatan kepolisian kota itu, merasa terancam. Pada 28 Oktober 1977, beberapa puluh anggotanya menyerbu memasuki kantor ICAC. Ketegangan terjadi. Akhirnya kepala pemerintahan Hong Kong (dulu disebut "Governor") memutuskan untuk memberikan amnesti kepada hampir semua anggota polisi yang korup yang melakukan kejahatannya sebelum 1977. Wibawa ICAC pun merosot.

Tapi kemudian terbukti, kebijakan pemerintah berbuah. Sejak amnesti itu polisi Hong Kong memperbaiki diri. Bahkan HKPF membiarkan pembersihan besar-besaran dalam dirinya oleh ICAC pada 2008. Dari sini tampak, kekuasaan—apa pun asal-usulnya—tak pernah berada di sebuah ruang politik yang konstan.

Kekuasaan ICAC yang luas dan dijamin hukum tak dengan sendirinya lepas dari gugatan hukum. Wewenangnya untuk menyadap pembicaraan telepon tak selamanya direstui peradilan. April 2005, seorang hakim pengadilan distrik tak mau menganggap rekaman yang dihasilkan ICAC sebagai barang bukti. Alasan: tak ada prosedur yang legal yang mengatur penyadapan itu. Tiga bulan kemudian, seorang wakil hakim pengadilan distrik menganggap ICAC telah melanggar "secara terang-terangan" hak empat terdakwa, dengan memberikan tugas kepada seorang bekas tertuduh merekam percakapan mereka.

ICAC, sebagaimana KPK, tentu bisa mengatakan, dirinya adalah tanda keadaan genting. Ia tak akan ada seandainya polisi, jaksa, dan pengadilan bekerja penuh, sesuai dengan tugas mereka, seandainya mereka membangun sebuah situasi yang disebut "normal".

Tapi di Hong Kong sebelum 1980-an, sebagaimana di Indonesia sampai sekarang, korupsi menyakiti tubuh masyarakat di tiap sudut. Ada korupsi model Godber, yang mempergunakan kekuasaannya yang tinggi; ada yang dilakukan pemadam kebakaran yang memungut uang sebelum bertugas mematikan api; ada pula para pelayan rumah sakit yang di tiap sudut, dari ruang ke ruang, meminta uang.

Dalam situasi itu, kejahatan terbesar korupsi adalah menghancurkan "modal sosial"—sebuah sikap masyarakat yang percaya bahwa orang lain bukanlah buaya. Korupsi menyebabkan kepercayaan itu rusak. Ejekan yang memelesetkan singkatan ICAC (jadi "I can accept cash", atau "I corrupt all cops") adalah indikasi hancurnya "modal sosial". Negeri telah jadi sederet labirin yang membusuk.

Maka ICAC, terlebih lagi KPK, lahir dengan kekuasaan yang abnormal: ia mekanisme penyembuhan yang juga sebuah perkecualian. Kekuasaannya lain dari yang lain. Wewenang KPK bahkan lebih besar ketimbang ICAC. Di Hong Kong komisi itu tak punya wewenang menuntut. Di sini, KPK mempunyainya.

KPK juga tak hanya harus bebas penuh dari dikte kekuasaan mana pun. Di Hong Kong, ICAC bekerja secara independen namun bertanggung jawab kepada "Chief Executive", yang dulu disebut "Governor". Di Indonesia, KPK tak bertanggung jawab kepada Presiden.

Keluarbiasaan itu mungkin kini tak hendak dibicarakan. Tapi mungkin tak bisa dilupakan: keadaan yang melahirkan kekuasaan sebesar itu ibarat (untuk memakai kata-kata Agamben) "daerah tak bertuan antara hukum publik dan fakta politik". Dengan kata lain, kekuasaan itu lahir dari kehendak subyektif yang menegaskan kedaulatan.

Tapi pada akhirnya kedaulatan itu bertopang pada legitimasi yang contingent. Tak ada dasar yang a priori yang membuat kedaulatan itu, dan para pemegang kekuasaan istimewa itu, datang begitu saja.

Dengan kata lain, di "daerah tak bertuan", kekuasaan justru semakin perlu pembenaran. Apalagi kekuasaan yang diperoleh ICAC dan KPK bersifat derivatif: bukan datang dari pilihan rakyat—sumber mandat sebuah demokrasi—melainkan dari badan-badan yang dipilih rakyat. Ia terus-menerus butuh pihak di luar dirinya. Ia butuh sekutu, dengan segala risikonya. Bahwa tugas ICAC maupun KPK merupakan tugas luhur yang mengatasi kepentingan sepihak, tak berarti politik ("the political") berhenti. Kekuasaan selalu ada bersama resistansi terhadap dirinya.

Maka konflik bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sengketa bahkan bisa lebih panjang ketimbang sebuah cerita film Hong Kong. Adegannya mungkin kurang brutal dan dramatis, tapi akan ada korban manusia yang bersalah atau tak bersalah. Sebab, di "daerah tak bertuan", perjuangan melawan korupsi adalah perebutan tiap jengkal ruang strategis yang tersedia. Tiap benteng harus dikuasai, bukan dikosongkan. Tiap langkah adalah kesetiaan, dengan kegemasan, tapi juga dengan organisasi yang dipersiapkan untuk perang 100 tahun.

Goenawan Mohamad

Teks dan foto: Tempo Interaktif