Seorang petinggi negeri ini marah kepada KPK. Ia ingin kepemimpinan KPK berantakan dan menjadikan pimpinan komisi itu sebagai tersangka, bahkan masuk penjara. Rumor itu tampaknya mulai mewujud. Dua Wakil Ketua KPK,Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang. Inikah akhir cerita KPK di negeri ini?
Sepak terjang KPK selama ini membuat ciut nyali para koruptor. Satu persatu pelaku korupsi diadili dan dijatuhkan hukuman penjara. Tindakan KPK yang dianggap sebagai "Superbody" ini membuat gerah para koruptor lainnya. Sehingga mereka berusaha menyerang balik dan melakukan perlawanan terhadap usaha pemberantasan korupsi. Kewenangan KPK mulai dipersoalkan, mulai dari kewenangan penyadapan, supervisi penanganan korupsi, sampai perilaku pejabat KPK. Malangnya, kasus Antasari Azhar semakin mengeruhkan KPK, sehingga ada "gerakan" membunuh KPK. Adakah usaha mereka untuk melenyapkan KPK akan berhasil?
Teks dan gambar: Buku135
0 komentar:
Posting Komentar