Polisi Diminta Hentikan Penyidikan Kasus Chandra dan Bibit


Sangkaan polisi berubah-ubah. Bibit ada di Peru saat disangka menerima suap di Bellagio Residence.

Tim Pembela meminta agar polisi menghentikan penyidikan perkara pimpinan KPK nonaktif Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Menurut penilaian Tim Pembela, sangkaan polisi terhadap suap tidak benar, diduga rekayasa dan rekaan semata. “Kami harap penyidikan tidak diteruskan lagi,” kata Luhut M.P. Pangaribuan, salah seorang anggota Tim Pembela.

Permintaan tersebut disampaikan Tim Pembela dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (27/9). Chandra Hamzah dan Bibit hadir dalam konperensi pers itu, didampingi sejumlah anggota Tim Pembela. Sampai saat ini Chandra dan Bibit belum pernah diperiksa secara khusus mengenai materi penyuapan dan pemerasan. Selama ini pemeriksaan masih terfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

Tuduhan suap terhadap Chandra dan Bibit memang masih menjadi tanda tanya. Namun pada Jum’at lalu, Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyatakan uang dari Anggoro Widjaja diserahkan secara bertahap, pertama di Hotel Menara Peninsula, lalu di Bellagio Residence, dan parkiran Pasar Festival di Kuningan.

Bibit diduga menerima uang di Bellagio Residence, sedangkan di Pasar Festival diduga diberikan kepada Chandra Hamzah. Yang menyerahkan uang adalah Ari Muladi. Chandra dan Bibit mengaku ditanya apakah mengenal Ari Muladi, Eddy Sumarsono dan seseorang bernama Yulianto. Keduanya membantah mengenal, apalagi berkomunikasi dan bertemu.

Secara khusus, Bibit menyampaikan bukti yang menohok penyidik. Menurut sangkaan, Bibit bertemu Ari Muladi sekitar 12 sampai 18 Agustus 2008 di Bellagio Residence. Saat pertemuan itulah diduga terjadi penyerahan uang 1,5 miliar rupiah. Sangkaan itu langsung dibantah karena saat itu Bibit tengah berada di Peru. Ia menunjukkan bukti surat jalan dari KPK dan salinan paspor keberangkatan yang disahkan Kedubes Peru di Jakarta. Ia menyertakan tiket perjalanan ke wilayah Amerika Selatan itu. Itu sebabnya Bibit kesal dituduh menerima suap. “Mungkin Ari ketemu jin atau setan yang menyerupai saya,” ujarnya.

“Demi Allah, Bellagio Residence saja saya tidak tahu dimana,” sambung pensiunan polisi berbintang dua itu. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas kasus ini kepada masyarakat.

Luhut menyayangkan sikap polisi yang mempersangkakan suap tanpa didasari bukti permulaan yang cukup. Apalagi Ari Muladi sudah mencabut keterangannya terdahulu. Ari mengakui tidak pernah menyerahkan uang kepada Bibit dan Chandra sebagaimana dikabarkan selama ini.

Bantahan senada datang dari Chandra Hamzah. Chandra sampai bersumpah untuk menegaskan bahwa tuduhan menerima uang satu miliar di Pasar Festival tidak benar. Seumur hidup pun Chandra belum pernah mengenal, bertemu, dan berkomunikasi dengan Ari Muladi. Apalagi menerima yang dari pria yang sudah berstatus tersangka tersebut. “Saya tidak pernah memegang uang satu miliar,” ujarnya.

Soal penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjaja dan Joko S Tjandra, kata Chandra Hamzah, akan dipertanggungjawabkan menurut hukum. “Kami akan mempertanggungjawabkannya,” tandas Chandra Hamzah. (Mys)

Sumber: Hukumonline

0 komentar:

Posting Komentar