Pernyataan Keprihatinan Pegawai KPK

Kepada Yth.
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, menyatakan prihatin terhadap kondisi dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia akhir-akhir ini.

Kami, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, prihatin terhadap hal tersebut, terutama berkaitan dengan perbuatan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan UU 30 Tahun 2002 justru disangkakan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Kondisi tersebut sungguh membuat kami merasa tidak tenang bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsi kami.

Kami yakin pemberantasan korupsi merupakan agenda utama dalam pemerintahan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang salah satunya tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Karena itu, Kami, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki selaku Kepala Negara Republik Indonesia, untuk :
  1. Tidak membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap pelaksanaan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi;
  2. Tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan agenda reformasi, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi
  3. Menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi yang bebas dari intervensi pihak manapun sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 3 UU 30 Tahun 2002.
Kami yakin bahwa Bapak Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Demikian Kami sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran.

Jakarta, 1 Oktober 2009
Tertanda,

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Sumber: KPK

0 komentar:

Posting Komentar