Senin, 12 Oktober 2009 , 15:29:00
JAKARTA- Pengacara Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah tengah menyiapkan 7 nama anggota independen, untuk meneliti dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji. Rencananya, nama ketujuhnya akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (14/10).
Hal ini dikemukan Ahmad Rifai, salah satu anggota tim kuasa hukum Bibit-Chandra, saat bertemu wartawan di gedung KPK, Senin (12/10). Dijelaskan, tokoh yang akan diajukan ke Presiden diantaranya Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif."
Kita juga sedang menjajaki kesedian seorang guru besar hukum pidana dari Universitas Diponegoro," ucap Ahmad Rifai, tanpa mau menyebut tokoh dimaksud. Adapun pembicaraan dengan Syafi'i Ma'rif akan dilakukan Senin malam ini. Ahmad Rifai memastikan, pengajuan 7 nama anggota tim independen tersebut sudah mendapat iZin dari SBY. "Kalau belum dapat lampu hijau dari istana, mana mungkin kita berani," katanya.
Tim independen bentukan pengacara Bibit-Chandra merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pemeriksaan Irwasum terhadap Susno, pekan lalu. Seperti diketahui, Irwasum menyimpulkan tak ada penyalahgunaan wewenang oleh Susno dalam penyidikan kasus suap maupun penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan cekal terhadap Anggoro Widjojo maupun Joko Tjandra yang dilakukan Bibit dan Chandra. (pra)
Sumber: jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar