Video: Bibit dan Chandra Bantah Terima Suap

(Klik gambar untuk melihat video)



Liputan6.com, Jakarta: Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, menggelar konferensi pers di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (27/9) siang. Keduanya yang sudah jadi tersangka membantah semua tudingan polisi. Termasuk pertemuan dengan Ary Muladi, utusan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di Bellagio Residence, Jakarta, 12-18 Agustus 2008.

Sebelumnya, Ary Muladi dikabarkan mengatakan kepada polisi bahwa dirinya bertemu Bibit dan menyerahkan uang Rp 1 miliar lebih untuk menghentikan cekal Anggoro. Namun, menurut Bibit, saat itu dirinya berada di Peru. Untuk memperkuat alibi, Bibit menunjukkan surat tugas dan paspornya.

Polisi menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka sejak 15 September silam. Keduanya diduga menyalahi kewenangannya saat mencekal bos Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dan mencabut cekal mantan bos PT Era Giat Prima, Djoko Soegiarto Tjandra. Baik Bibit maupun Chandra terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Teks: Liputan6.com

Video: Liputan6.com, Youtube

0 komentar:

Posting Komentar